Pengangguran

Pencapaian pertumbuhan ekonomi yang belum dapat diwujudkan dengan potensi yang memuaskan telah memberlakukan masalah pengangguran semakin serius. Masalah pengangguran yang terjadi akibat tidak adanya perkembangan sektor riil dalam menciptakan lapangan pekerjaan ini, memicu rendahnya tingkat kesejahteraan masyarakat. Pengangguran atau Tuna karya adalah istilah seorang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya. Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya. Permasalahan akan timbulnya masalah pengangguran yang cukup serius tersebut akan memicu kendala dalam perkembangan kondisi perekonomian. Keadaan perekonomian yang berjalan lambat ini disebabkan oleh rendahnya pengeluaran agregat sebagai faktor utama yang menimbulkan pengangguran. Pengeluaran agregat merupakan perbelanjaan yang akan dilakukan dalam perekonomian pada waktu tertentu pada berbagai tingkat pendapatan negara.
Tingginya angka pengangguran, masalah ledakan penduduk, distribusi pendapatan yang tidak  merata, dan berbagai permasalahan lainnya di negara kita menjadi salah satu faktor utama rendahnya taraf hidup para penduduk di negara kita. Namun yang menjadi manifestasi utama sekaligus faktor penyebab, rendahnya taraf hidup di kota-kota berkembang adalah terbatasnya penyerapan sumber daya, termasuk sumber daya manusia. Jika dibandingkan dengan kota-kota maju. Pemanfaatan sumber daya yang dilakukan oleh kota-kota berkembang relatif lebih rendah daripada yang dilakukan di kota-kota maju karena buruknya efisiensi dan efektivitas dari penggunaan sumber daya baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia. Dua penyebab utama dari rendahnya pemanfaatan sumber daya manusia adalah karena tingkat pengangguran penuh dan tingkat pengangguran terselubung yang terlalu tinggi dan terus melonjak. Pengangguran yakni terdiri dari orang-orang yang sebenarnya mampu dan ingin bekerja, akan tetapi tidak mendapatkan lapangan pekerjaan sama sekali.
            Mengentaskan pengangguran  tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Pemerintah pun yang memiliki rencana pembangunan jangka menengah atau jangka panjang belum dapat membuat angka 0%. Pengangguran dapat dikurangi apabila terjadi penciptaan lapangan kerja, misalnya melalui berdirinya perusahaan baru atau perluasan terhadap perusahaan yang telah ada. Perusahaan-perusahaan yang dikembangkan haruslah yang padat karya.
Penganggur itu berpotensi menimbulkan kerawanan berbagai kriminal dan gejolak sosial, politik dan kemiskinan. Selain itu, pengangguran juga merupakan pemborosan yang luar biasa. Setiap orang harus mengkonsumsi beras, gula, minyak, pakaian, energi listrik, sepatu, jasa dan sebagainya setiap hari, tapi mereka tidak mempunyai penghasilan. Bisa kita bayangkan berapa ton beras dan kebutuhan lainnya harus disubsidi setiap harinya. Bekerja berarti memiliki produksi. Seberapa pun produksi yang dihasilkan tetap lebih baik dibandingkan jika tidak memiliki produksi sama sekali. Karena itu, apa pun alasan dan bagaimanapun kondisi Indonesia saat ini masalah pengangguran harus dapat diatasi dengan berbagai upaya. Sering berbagai pihak menyatakan persoalan pengangguran itu adalah persoalan muara. Berbicara mengenai pengangguran banyak aspek dan teori disiplin ilmu terkait. Yang jelas pengangguran hanya dapat ditanggulangi secara konsepsional, komprehensif, integral baik terhadap persoalan hulu maupun muara. Sebagai solusi pengangguran, berbagai strategi dan kebijakan dapat ditempuh sebagai berikut.
            Untuk itu diperlukan dua kebijakan, yaitu kebijakan makro dan mikro (khusus). Kebijakan makro (umum) yang berkaitan erat dengan pengangguran, antara lain kebijakan makro ekonomi seperti moneter berupa uang beredar, tingkat suku bunga, inflasi dan nilai tukar yang melibatkan Bank Indonesia (Bank Sentral), fiskal (Departemen Keuangan) dan lainnya.
Dalam keputusan rapat-rapat kebinet, hal-hal itu harus jelas keputusannya dengan fokus pada penanggulangan pengangguran. Jadi setiap lembaga pemerintah yang terkait dengan pengangguran harus ada komitmen dalam keputusannya dan pelaksanaannya.

0 komentar:

Posting Komentar

Blog Archive

Recent Post